
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi melakui akun TikTok miliknya, @dedimulyadiofficial, yang dikutip radarcirebon.com pada Sabtu 25 Januari 2025.
"Yang ditahan itu cukup orang yang buat pidana, bukan ijazah," kata Dedi.
Ke depan, dirinya berharap para pihak terkait bisa bekerja sama dan memberikan apa-apa yang sudah menjadi hak masyarakat sesuai dengan proporsi.
"Semoga ke depan kita bisa kerja dengan baik dan memberi hak rakyat sesuai dengan proporsi," imbuhnya. (*)