RADARCIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Anggota DPR RI asal Cirebon, H Satori.
Satori diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia alias BI.
Baru-baru ini, KPK meng-update perkembangan penyelidikan yang sedang mereka kerjakan.
Disebutkan bahwa sejumlah saksi-saksi telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan yang terdiri dari para pengurus sejumlah yayasan di Cirebon.
BACA JUGA:Demi Kelancaran Cap Go Meh, Polres Cirebon Kota Tutup 6 Ruas Jalan
BACA JUGA:Hari Ini Ada Cap Go Meh di Kota Cirebon, Berikut Rute yang Akan Dilewati
Para saksi ini diuga memiliki hubungan dengan Anggota DPR RI Dapil Cirebon-Indramayu, H Satori.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, bahwa pemeriksaan para saksi dilaksanakan Selasa, 11 Februari 2025.
Tessa membenarkan, bahwa tim penyidik telah memanggil 5 orang dari pengurus Yayasan sebagai saksi.
“Pemeriksaan (lima saksi dari pihak yayasan di Cirebon, red) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Tanda Cinta, Polres Kuningan Bagi-bagi Helm dan Cokelat di Jalan saat Operasi Lodaya 2025
Berikut ini adalah daftar saksi yang dipanggil oleh KPK:
1. Sudiono, mantan anggota KPU Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsingan Cirebon.
2. Abdul Mukti selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon.