RADARCIREBON.COM – Kasus PIP di SMAN 7 Kota Cirebon bisa dijadikan pintu masuk mengusut hal serupa di sekolah lainnya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik.
Oleh karena itu, Fitrah mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mengusut kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 tersebut.
“Kalau pihak kejaksaan saat ini sedang melakukan pendalaman, itu merupakan kewenangannya. Kami mendukung langkah APH melakukan pendalaman,” kata Fitrah dilansir dari Radar Cirebon.
BACA JUGA:Owner Industri Pengolahan Bebek Bantah Tidak Ada Limbah Padat Cemari lingkungan
BACA JUGA:Tidak Hanya di SUGBK, Menpora Akan Usulkan JSC Palembang Gelar FIFA Matchday
Dia juga menegaskan, bahwa kasus ini sudah seharusnya diusut sampai tuntas karena diduga melibatkan oknum anggota Partai Politik di Cirebon.
“Jadi perlu diperjelas apakah benar yang melakukan pungutan itu dari partai politik? Karena ini membuat reaksi kader-kader partai yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kasus yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon, bisa dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki kasus serupa yang mungkin terjadi di sekolah lainnya.
“Sekolah agar melakukan perbaikan, di mana sering sekali dikeluhkan oleh orang tua murid terkait dugaan banyaknya pungli di sekolah,” ungkap politisi Gerindra ini.
BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025
BACA JUGA:Jangan Sepelekan Kacang-Kacangan, Ukurannya Kecil Tapi Kaya Gizi
Selain PIP, Fitrah juga menyoroti pengakuan siswa yang menyebut bahwa masih ada pungutan SPP yang dilakukan pihak sekolah.
“Persoalan SPP pun menjadi ramai karena jumlahnya lebih besar jika dihitung pungutan per bulan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mulai bergerak menyoroti kasus PIP di SMAN 7.