RADARCIREBON.COM – Jadwal resmi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akhirnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadwal resmi pelantikan kepala daerah ini tercantum dalam radiogram yang diterbitkan Kemendagri.
Redaksi Radarcirebon.com menerima salinan radiogram ini pada Jumat siang, 14 Februari 2025.
Isinya mengenai jadwal pelaksanaan pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan ini akan digelar secara serentak pada Kami, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Jasad Bayi Ditemukan di Cirebon Diduga Baru Dilahirkan, Tali Pusar Masih Menempel
BACA JUGA:Sudah Dimulai, Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Kota Cirebon Khusus yang Sedang Ultah
Disebutkan juga di dalam radiogram tersebut bahwa pelantikan kepala daerah mulai dari gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota serta bupati dan wakil bupati akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bertempat di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia,” demikian bunyi keterangan dalam radiogram tersebut.
Radiogram Kemendagri juga menyebutkan sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik.
Termasuk di dalamnya ada jadwal untuk registrasi, cek kesehatan, pengambilan undangan dan tang pangkat.
BACA JUGA:Suami Istri Jadi Pengedar Narkoba di Cirebon, Baru 3 Bulan Sudah Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kasus Demam Berdarah di Kota Cirebon Meningkat, Pj Walikota Janji Akan Lebih Gencar Lakukan Hal Ini
Terkait dengan agenda pelantikan ini, sejumlah persiapan di daerah pun sudah dilaksanakan. Antara lain di Kabupaten Cirebon.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menerima surat resmi yang berisi jadwal pelantikan tersebut.
Bahkan, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya pun mulai berpamitan dengan mendatangi SKPD di lingkup Pemkab Cirebon.