
Dijelaskan oleh Kabag Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, bahwa surat resmi dari pemerintah pusat sudah mereka terima.
“Jadi pelantikan fiks tanggal 20 Februari 2025. Suratnya baru saja kami terima hari ini (kemarin, red). Jadwal gladi resik tanggal 18-19 Februari," kata Yadi.
Sebelum gladi resik pelantikan, lanjutnya, seluruh kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan menjalani cek kesehatan oleh tim Kemendagri.
“Untuk tes kesehatan bagi pasangan kepala daerah oleh Kemendagri itu akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025," jelasnya.
Yadi juga menjelaskan, bahwa Pemkab Cirebon sudah merencanakan agenda pisah sambut Pj Bupati dan kepala daerah yang baru.
Namun demikian, waktu pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
“Nanti akan ada serah terima memori jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati ke bupati definitif," jelasnya.
“Jadi besar kemungkinan pisah sambut akan digelar setelah retreat di Magelang," imbuh Yadi.