Belanja Kartu Ucapan Idul Fitri Pemkab Cirebon, Bunda Iroh: Tak Sejalan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Belanja Kartu Ucapan Idul Fitri Pemkab Cirebon, Bunda Iroh: Tak Sejalan dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati AMd meminta pemerintah daerah mengevaluasi rencana pengadaan belanja kartu ucapan Idul Fitri.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Rencana pengadaan kartu ucapan Idul Fitri non tender oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon menuai sorotan dari DPRD. 

Pasalnya, anggaran sebesar Rp102,9 juta yang dialokasikan untuk pencetakan kartu ucapan Idul Fitri dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati AMd, mengaku mengetahui informasi anggaran pengadaan kartu ucapan Idul Fitri itu dari pemberitaan media cetak dan online.

"Saya sangat menyayangkan kalau benar ada anggaran sebesar itu (Rp102,9 juta,red) hanya untuk kartu ucapan."

BACA JUGA:Kapan Penerapan Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Jawa Dimulai? Simak Penjelasan Jasa Marga

BACA JUGA:Perang Terhadap Narkoba, Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 15 Kasus dalam Kurun Waktu Sebulan Setengah

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Respon Kepala Bapenda Jabar

"Padahal, hampir semua dinas saat ini diminta melakukan efisiensi anggaran," ujar Bunda Iroh --sapaan akrab-- Rohayati, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menilai, alokasi anggaran tersebut tidak tepat di tengah kondisi efensensi keuangan daerah. 

Ia pun mempertanyakan urgensi dari pengadaan kartu ucapan Idul Fitri tersebut, terlebih dilakukan oleh Setda. 

"Semua dinas saat ini sedang mengalami pemangkasan anggaran. Tapi kenapa justru Setda mengalokasikan anggaran untuk hal yang tidak prioritas seperti ini?" katanya.

BACA JUGA:Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi

BACA JUGA:Kunjungan ke Cirebon, Wamen Dikdasmen Enggan Diwawancarai, Begini Kata Humas LP Al-Hikmah

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus Dedi Mulyadi untuk Warga Jabar dari Tahun 2024 ke Belakang, Ini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase