"Selalu mental, dari dulu itu," ucapnya.
Padahal, masih dikatakan Budi, biro perjalanan wisata di irebon tersertifikasi secara rutin, baik itu melalui kementerian ataupun lembaga sertifikaai profesi.
"Yang kapabel banyak, temen-temen juga tersertifikasi rutin setiap tahunannya. Yang di wadah juga ada berapa kali sekali, ada dari kementerian, ataupun dari LSP juga," tambah Budi.
Sayangnya, pemangku kebijakan masih belum memberikan ruang atau regulasi dengan kenyataan yang ada.
Padahal, kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari delapan tahun.
"ini perlu adanya peran sinergitas antara pemerintah daerah, asosiasi perjalanan wisata, dinas pariwisata, untuk memberikan ruang atau regulasi dengan kenyataan yang ada," terangnya.
"Dalam hal ini pemangku kebijakan kan bisa, jangan sampai membiarkan, jangan sampai tutup mata," tutupnya.
Ditempat terpisah, pemerhati industri pariwisata, Tri Novianti, larangan tersebut dikeluarkan diduga karena pihak sekolah 'nakal' dalam menetapkan biaya paket wisata yang dikemas dalam study tour.
BACA JUGA:KDM Larang Study Tour, Rano Karno Malah Anjurkan Sekolah Gelar Karyawisata ke Museum
Dijelaskan Tri, larangan tersebut tidak akan dikeluarkan jika pihak sekolah tidak keterlaluan dalam menaikan tarif wisata.
Berdasarkan pengamatannya, kegiatan study tour yang akan digelar, pihak sekolah sendiri yang mengurus biaya dan keperluan lainnya sehingga terjadi selisih biaya cukup signifikan dengan biro perjalanan.
"Sebabnya diawali oleh pihak jajaran sekolah yang keterlaluan meng-up biaya paket wisata, sehingga ortu merasa terbebani," kata Tri Novianti kepada radarcirebon.com, Kamis 6 Maret 2025.
Sementara itu, KDM hanya melarang kegiatan study tour saja, namun pihak yang merasa keberatan atas kebijakannya itu, ternyata datang dari beberapa pihak.
"Pertanyaan saya, kenapa jadi keberatan ya? Kan yang saya larang hanya study tour saja," ucap KDM dikutip radarcirebon.com dari media sosial pribadinya @dedimulyadi71.