Petugas pengadilan yang hadir di lokasi pun akhirnya memutuskan untuk menunda eksekusi dengan pertimbangan situasi keamanan yang tidak kondusif.
Panitera PN Kuningan, Dadang mengtaakan, penundaan terpaksa dilakukan demi menjaga ketertiban umum.
"Eksekusi ini dilakukan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun karena terjadi penolakan massa dan pertimbangan keamanan, kami tunda pelaksanaannya," jelas Dadang.