Dia juga memastikan, bahwa panitia pelaksana Piala Pertiwi 2025 sudah membayar retribusi penggunaan Stadion Bima.
BACA JUGA:Diskusi Bareng 100 Ojol, Junaedi Soroti Ketidakjelasan Status Hukum Pengemudi Ojol
BACA JUGA:Perdalam Teknik Penulisan Berita, Mahasiswa Wiralodra Kunjungi Graha Pena Radar Cirebon
“Saya ini keamanatan untuk menjalankan Perda Retribusi. Ya, penggunanya (Stadion Bima) membayar retribusi,” tutur Irawan.
Saat didesak wartawan bahwa retribusi penggunaan Stadion Bima untuk Piala Pertiwi belum masuk kas daerah, Irawan berkilah. Menurut tidak mungkin retribusinya belum masuk.
“Enggak lah, gak mungkin. Nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Owner Binasentra Football Academy, Subagja, menyegel Stadion Utama Bima Cirebon, Senin, 28 April 2025.
Subagja mengaku berhak sebagai pengelola stadion berdasarkan surat perjanjian dengan Pemkot Cirebon melalui Dispora.
“Sebelum menandatangani MoU saya minta jaminan bahwa tandangan MoU ini tidak ada masalah dengan Pemerintah Kota, dia (Kadispora) menjamin,” tutur Subagja.
“Kedua, tidak ada pihak-pihak lain yang mengganggu terhadap kefokusan saya membantu, memperbaiki, memelihara Stadion Bima, (kadispora) menjamin,” imbuhnya.
Subagja mengatakan, bahwa penyegelan itu dilakukan lantaran Dispora Kota Cirebon menyewakan Stadion Bima ke pihak lain untuk melaksanakan Piala Pertiwi 2025.
Subagja geram lantaran penggunaan untuk event tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengannya.
“Termasuk, Kadispora itu menurut Pemerintah Kota melalui perasetan, tidak memberitahukan terlebih dahulu, tidak koordinasi dahulu terhadap Pemerintah Kota,” jelas Subagja.