“Berdasarkan keterangan awal, sempat terjadi cekcok mulut yang berujung pemukulan seperti yang terlihat di video yang viral,” tutur Silfi.
BACA JUGA:Baru 25 Unit, Kabupaten Cirebon Kebut Bentuk Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Glotrak! Rp2,6 Miliar Alokasi Perbaikan Jalan Halimpu-Wangkelang Tahun Ini
Namun demikian, Silfi mengatakan, bahwa motif tersangka menganiaya korban masih didalami.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengatakan, bahwa kasus ini bermula setelah dirinya mengunggah komentar di media sosial berupa kritikan kepada kepala desa.
Di sisi lain, tersangka LR mengungkapkan pernyataan yang bereda. Yakni, pemukulan itu terjadi lantaran dirinya kesal kepada korban.
Menurut pengakuan LR ke polisi, dirinya murka lantaran M mencekoki adiknya minuman keras di sebuah kafe.
“Adik saya dibawa ke bar oleh M dan disodor-sodorkan minuman keras. Untuk komentar di medsos dan politik, saya tidak ada urusan, tidak ada sama sekali,” kata LR.