“Bagi para kuwu yang memiliki warga dengan indikasi penyalahgunaan obat-obatan atau kecanduan, silakan datang ke Polresta Cirebon."
"Kami siap membantu proses rehabilitasi tanpa proses hukum, dan semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
BACA JUGA:Galian C Argasunya Tak Berizin, Pemkot Cirebon Siapkan Larangan Resmi
Kuwu dapat langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon untuk memulai proses pendampingan atau rehabilitasi bagi warganya.
Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polresta Cirebon untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan solusi pemulihan bagi korban penyalahgunaan obat-obatan. (*)