Menduga Ada Kelalaian Rumah Sakit, Tim Hotman Paris 911 Dampingi Keluarga Bayi Meninggal di Kuningan

Senin 07-07-2025,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

Selain itu, dirinya juga menganggap bahwa surat damai yang disodorkan rumah sakit dan ditandatangani Andi, bisa batal demi hukum.

Pasalnya, menurutnya, selain klientnya tidak adanya saksi tertanda, Andi juga tidak mendapatkan salinan surat tersebut, serta proses penandatanganannya juga dapat dianggap dibawah tekanan.

"Jadi kesepakatan itu kita belum lihat, karena pihak korban juga tidak menerima salinannya, infonya juga itu tidak ada saksi, dan itu kita anggap dibawah tekanan atau apa, nanti bisa batal demi hukum," katanya.

Reza menjelaskan, setelah dipelajari, pihaknya melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit dengan beberapa tuntutan, dengan membawa lampiran surat kuasa.

BACA JUGA:Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

BACA JUGA:Digelar Turnamen Mobile Legends dan eFootball di Kota Cirebon, Total Hadiah Rp15 Juta

"Setelah kita pelajari, kita membuat somasi, memberikan somasi kepada pihak Rumah Sakit. Jadi ada beberapa tuntutan kita," awal Reza menjelaskan.

"Yang kita tuntut itu sebetulnya, kita meminta mereka, keterangan kronologis kenapa bisa sampai terjadi seperti ini."

"Kemudian tentang pembatalan perjanjian yang menurut kita dibawah tekanan, dan juga ada beberapa kerugian kerugian yang memang harus dipenuhi, itu diantaranya poin poin yang disampaikan," tambah Reza dalam penjelasannya.

Masih dalam penjelasannya, saat ia bersama tim datang ke rumah sakit, kondisi rumah sakit dapat dikatakan sedang sepi. 

Namun, setelah bertemu salah seorang pegawai, ia diajak ke lantai dua dan bertemu dengan bidang Kepegawaian dan menitipkan surat dimaksud.

BACA JUGA:Pasca Disidak KDM, Kawasan Trusmi Mulai Ditertibkan

BACA JUGA:GP Ansor Jawa Barat Gelar Inaugurasi Pelantikan dan Pengukuhan Anggota

"Tadi kita memberikan somasi itu ke pihak rumah sakit, ke pihak kepegawaian. Sudah bertemu, walaupun tadi kita datang tidak ada orang, tapi kita bertemu dengan satu orang, kita diajak ke lantai dua bagian kepegawaian," pungkasnya.

Sebelum menutup wawancara, Reza menegaskan bahwa yang harus didapat klientnya itu ialah keterangan sedetail detailnya melalui rekam medis dan kerugian yang terjadi dalam insiden tersebut.

"Yang harusnya didapat korban itu, keterangan sedetail detailnya rekam medis dan lain lain, kerugian materi dan imateril yang harus mereka dapatkan," tegasnya. (*)

Kategori :