Dijelaskan Kapolresta Cirebon, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya.
BACA JUGA:2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Wilayah Jamblang Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Forkompimda Kota Cirebon Razia Jam Malam Pelajar dan Pekat, Terbukti Melanggar Tindak Tegas
Diantaranya tiga paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 2,18 gram, handphone, dan lainnya.
Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni.