Hingga awal Juli, pekerjaan tahap pertama peningkatan jalan baru akan dimulai, tertinggal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Babinsa Kelurahan Kalijaga Hadiri Sosialisasi Kebudayaan dan Etika Cirebon
BACA JUGA:Epson Memberdayakan Usaha Kecil dengan Seri Printer EcoTank Generasi Terbaru
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati SAP MH mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pekerjaan tahap pertama biasanya sudah berjalan pada bulan Mei.
Namun, untuk tahun ini baru dilelang pada Juli dan saat ini baru mulai dikerjakan.
"Ini jauh lebih lambat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan anggaran dan kebijakan efisiensi yang membuat proses menjadi terhambat," ujar Diah.
Selain faktor efisiensi, politisi Partai Golkar itu juga menyoroti ketidakjelasan alokasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur.
BACA JUGA:Surat Somasi Dijawab Pesan WA, Respon RSUD Linggajati Kuningan terhadap Kresna Law
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
"Selama ini dikampanyekan bahwa pajak kendaraan bermotor akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, tapi buktinya hingga sekarang belum jelas," katanya.
Situasi tersebut, membuat dinas terkait yang bakal melakukan proses perbaikan jalan, jadi terhambat.
"Pihak Dinas PUTR juga masih menunggu, sehingga pengerjaan jalan ikut terhambat,” jelasnya.
Diah mendesak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil keputusan terkait penggunaan PKB.
"Jika memang dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebaiknya segera ditransfer. Jangan menunda-nunda, apalagi ini sudah memasuki bulan Juli," tegasnya.