Jadi Korban KDRT, ASN Disdikbud Kuningan Malah Terancam Sanksi Kode Etik

Rabu 16-07-2025,21:04 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke
Jadi Korban KDRT, ASN Disdikbud Kuningan Malah Terancam Sanksi Kode Etik

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seorang perempuan berinisial LN, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, mempertanyakan sikap instansinya.

LN yang merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, AK, justru kini terancam dijerat sanksi kode etik sebagai PNS.

Menurut keterangan LN, pihak Disdikbud Kuningan malah bahkan mengancam akan membawa kasusnya ke BKPSDM dengan dalih pelanggaran kode etik karena pernah melakukan pernikahan siri dengan AK.

LN menduga kuat, AK telah melobi pihak Disdik untuk membelanya dan menjadikan LN sebagai pihak yang dianggap bermasalah.

BACA JUGA:Lantik 1.735 PPPK di Stadion Watubelah, Begini Harapan Bupati Imron

BACA JUGA:Tangani Masalah Sampah, Pemkab Cirebon Gandeng PT Global Energy Investama, Begini Tugasnya

BACA JUGA:Balaidesa Hulubanteng Didemo, Warga Tuntut Kinerja Perangkat Desa dan Kuwu Dievakuasi

“Saya ini korban KDRT, tapi kenapa justru saya yang ditekan dan diancam? Saya heran, kok bisa Disdikbud malah menyarankan saya kembali menikah dengan orang yang sudah menyakiti saya. Kalau tidak, katanya saya akan dikenai sanksi etik,” ujar LN dengan nada kecewa, Rabu 16 Juli 2025.

LN menjelaskan, intimidasi tersebut bermula saat AK mengajukan surat mediasi ke Disdikbud tertanggal 2 Juli 2025. 

Namun, saat proses mediasi berlangsung, ia mengaku Disdik terkesan lebih memihak AK, bahkan menyudutkan dirinya.

“Saya bekerja di Disdikbud sejak 2007. Saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang mencoreng institusi."

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Modus Sewa Tanah di Majalengka, 38 Saksi Jalani Pemeriksaan

BACA JUGA:Korupsi Kembali Terjadi di Lingkungan BUMD, Kali Ini di Majalengka

BACA JUGA:Korupsi Kembali Terjadi di Lingkungan BUMD, Kali Ini di Majalengka

"Tapi sekarang saya malah merasa tidak dilindungi. Saya justru dipaksa tunduk dan kembali ke pelaku KDRT,” tambahnya.

Kategori :