RADARCIREBON.COM – Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarief resmi dinonaktifkan buntut kasus bayi meninggal di rumah sakit tersebut beberapa waktu lalu.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar di depan para wartawan pada saat konferensi pers, Kamis, 17 Juli 2025.
Bupati mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah melaksanakan investigasi internal dan akan dilaksanakan investigasi lebih lanjut.
“Hasil investigasi kami dari beberapa hari yang lalu, menilai bahwa perlu dilakukan investigasi lebih lanjut atas kematian mendadak atas janin pasien atas nama Nyonya IR,” jelas Bupati.
BACA JUGA:Bupati Imron Lantik 1.735 PPPK di Lingkungan Pemkab Cirebon
BACA JUGA:Tahun Ini Bupati Cirebon Akan Lantik PPPK Lagi, Catat Jadwalnya
Pemkab Kuningan telah menunjuk tim dari Majelis Disiplin Profesi untuk melakukan investasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Bupati juga memastikan bahwa Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarief dinonaktifkan untuk sementara.
“Dinas Kesehatan akan meminta bantuan Majelis Disiplin Profesi sebagai tim yang independen,” ujarnya.
“Selanjutnya untuk menjaga independensi, netralitas, serta kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada tim untuk melakukan penyelidikan dan investigasi,” imbuh Bupati.
BACA JUGA:Hendra Nirmala Kandidat Terkuat Sekda Kabupaten Cirebon, Orang Dekat Bupati?
BACA JUGA:PKK Kota Cirebon Santuni 50 Anak Yatim dalam Rangka Hari Jadi ke-598 dan Tahun Baru Islam
Bupati juga mengajak semua pihak tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Kami akan menonaktifkan sementara direktur RSUD Linggajati sampai proses investigasi selesai, dengan tentu menjunjung azas praduga tidak bersalah. Kami menunggu sampai keputusan tetap,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dian memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.