
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, dibuat sibuk dengan kebakaran lahan seluas 2 hektare.
Adapun yang menjadi pemicu kebakaran, diduga karena ulah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bermain api di sekitar lokasi.
Akibatnya, rumput liar dan ilalang di lahan tersebut, terbakar dan menimbulkan kobaran api, Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 18.50 WIB.
Lokasi kebakaran terjadi di wilayah perbatasan Kuningan dan Cirebon tepatnya di Desa Legok, Kecamatan Cidahu.
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
BACA JUGA:Soal Perjalanan Dinas, Bupati Imron Ngaku Pakai Uang Sendiri, Hadiri Acara Penting Saja
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat aparat Desa Legok menerima laporan warga bahwa api mulai menjalar di lahan milik warga setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, api muncul akibat aktivitas membakar yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan kejiwaan.
Selain itu, tiupan angin kencang di sekitar kejadian, membuat kobaran api cepat membesar dan melalap semua tumbuhan yang ada.
"Kondisi api sempat membesar dan merembet cukup luas. Pihak desa kemudian segera menghubungi call center Damkar sekitar pukul 18.50 WIB untuk meminta bantuan,” ujar Andri Arga Kusumah.
BACA JUGA:Analis Pertahankan Rekomendasi Untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan
BACA JUGA:Pesepeda Kabupaten Cirebon Raih Medali Emas Kejuaraan Nasional MTB 2025
Mendapat laporan tersebut, Tim Damkar Kuningan yang terdiri dari 5 personel segera dikerahkan ke lokasi.
Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), api telah padam secara alami, menyisakan bara dan asap di lahan yang terbakar.
"Meski api sudah tidak menyala, kami tetap melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada potensi api menyala kembali. Proses penyemprotan berlangsung selama sekitar 55 menit," jelasnya.