Tidak Perlu Lagi Datang ke Sumber, Pelayanan Cukup di Kantor Kecamatan

Kamis 31-07-2025,19:06 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam waktu dekat, warga Kabupaten Cirebon yang membutuhkan segala bentuk pelayanan, tidak perlu lagi datang ke pusat pemerintahan yang ada di Sumber.

Ke depan, segala bentuk pelayanan sudah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan setempat.

Untuk itu, Bupati Cirebon bakal mendorong kewenangan di tingkat kecamatan bakal diperluas. 

Agar keinginan tersebut segera terwujud, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, menggelar pertemuan bersama seluruh camat se-Kabupaten Cirebon, Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA:Pak Dedi Dengar Nih! Saran Pelaku Pariwisata Agar Study Tour Tidak Memberatkan

BACA JUGA:Energi Mineral Festival 2025, Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional

Dalam kesempatan itu, Bupati Imron menegaskan keinginannya untuk mendorong perluasan kewenangan di tingkat kecamatan, terutama dalam hal pelayanan publik dan perizinan skala kecil.

Menurut Imron, kecamatan merupakan miniatur dari pemerintah kabupaten. 

Oleh karena itu, ia menilai sudah sepatutnya diberikan porsi kewenangan yang lebih besar agar dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tanpa harus mengurus ke kantor dinas yang tersebar di Sumber.

"Termasuk soal perizinan yang sifatnya kecil-kecil. Kalau bisa cukup diselesaikan di kecamatan, tidak perlu masyarakat jauh-jauh datang ke Sumber,” ujar Bupati Imron dikutip dari Harian Radar Cirebon.

BACA JUGA:Mafia Tanah Diduga Perjualbelikan Lahan Keraton di Desa Jatimerta

BACA JUGA:Tips Lolos Survei Pengajuan KUR BRI 2025, Cek Tabel Angsuran Flat Terbaru KUR BRI Plafon Rp50 - 250 Juta

Ia mencontohkan, warga dari wilayah seperti Pasaleman akan lebih terbantu jika pelayanan publik bisa diakses langsung di tingkat kecamatan. 

"Kasihan masyarakat harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengurus dokumen atau izin yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih dekat," ucapnya.

Namun demikian, Imron menekankan bahwa rencana ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama bagian hukum dan pemerintahan di Setda. 

Kategori :