BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman Dorong PTS di Jabar Terlibat Atasi Pengangguran dan Pengelolaan Sampah
"Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah telah dan akan terus menyelaraskan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dengan RPJMD ini, yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Walikota. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan juga akan selalu merujuk pada RPJMD sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.
"Dengan demikian, tidak akan ada program atau kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa pijakan arah pembangunan jangka menengah. Kami sadar sepenuhnya bahwa tantangan ke depan tidak ringan," pungkasnya.