BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras, Jumlahnya Fantastis
Beberapa syarat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, antara lain memiliki KTP Kabupaten Cirebon, terdaftar dalam sistem KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan berusia maksimal 65 tahun saat pembayaran premi pertama.
"Dengan kepesertaan ini, nelayan akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan kerja, seperti jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian," pungkasnya.