Demo 28 Agustus 2025 di Jakarta, Kericuhan Meluas ke Palmerah - Senayan

Kamis 28-08-2025,20:52 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

Keempat, mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 tahun 2024.

Kelima, buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.

Keenam, buruh menuntut dilaksanakannya revisi UU Pemilu.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan aksi demo buruh harus berlangsung dengan damai.

"Kami ingin berjuang secara suci, anti kekerasan dan anti mem-bully orang," kata Said di laman media sosial Partai Buruh.

Said Iqbal menambahkan, aksi demo tersebut adalah murni gerakan buruh, bukan politik ataupun kelompok lain.

Oleh karena itu, dia menegaskan jangan ada pihak yang mencoba untuk menunggangi.

Kategori :