Hukuman berat tanpa membedakan konteks hanya akan menambah luka sosial. Sebaliknya, restorative justice memberi kesempatan untuk menyembuhkan relasi sosial, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum, dan menumbuhkan kembali harapan khususnya di kalangan generasi muda.
Aksi sebagai Pengingat Moral Negara
Perlu dipahami bersama bahwa mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan sesungguhnya sedang menjalankan fungsi pengingat moral bagi negara.
Mereka mengingatkan agar anggaran publik tidak digunakan untuk kemewahan, melainkan untuk kesejahteraan rakyat.
Mereka menegaskan kembali cita-cita para pendiri bangsa: menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, memperlakukan mahasiswa dan rakyat Cirebon yang ditahan layaknya kriminal berat justru akan mereduksi makna demokrasi itu sendiri.
Negara yang bijaksana adalah negara yang tidak alergi kritik, melainkan mengubah kritik menjadi energi untuk memperbaiki diri.