Yakin Investor TAIS Bekerja dengan Baik

Sabtu 03-05-2014,13:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN– Masyarakat Kota Cirebon tak perlu khawatir dengan langkah Pemkot Cirebon menyerahkan Taman Ade Irma Suryani (TAIS) untuk dikelola investor. Semua sudah ada perjanjian kontrak. Jika investor tidak melakukan seluruh kesepakatan dalam perjanjian, pemkot dapat memutus kontrak kerja sama yang telah dibuat. Hal ini disampaikan Ketua Timsel Lelang TAIS dan Gedung Wanita (GW) Drs Agus Mulyadi MSi. Dia mengatakan, berbagai masukan dan koreksi dari masyarakat Kota Cirebon akan menjadi catatan tersendiri bagi timsel dalam merumuskan kebijakan perjanjian kerja sama. Dalam ekspose yang disampaikan PT Prima Sarana Manunggal selaku calon investor tunggal pengelolaan aset TAIS, forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah mengajukan beberapa masukan. Hal itu, menjadi catatan timsel dalam membuat isi dokumen perjanjian. Selain itu, lanjutnya, tugas timsel hanya mengawal sampai penetapan investor. Meskipun demikian, Agus Mulyadi atau yang akrab disapa Amul itu menegaskan tanggung jawab pembuatan dokumen kontrak kerja sama penjanjian investasi TAIS atas dasar ajuan timsel. Karena itu, dia tidak ingin kontrak kerjasama tidak sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat. “Silakan beri kami masukan, saran dan kritik membangun. Aset TAIS milik kita bersama dan menjadi tanggung jawab semua pihak,” terangnya, Jumat (2/5). Termasuk pula, keinginan 2015 TAIS sudah dapat difungsikan, dapat tertuang dalam kontrak perjanjian tersebut. Pada prinsipnya, timsel akan menuangkan apa yang diinginkan dalam kesepakatan perjanjian. Sebab, kata Amul, timsel tidak memiliki kepentingan apapun di dalamnya. Selain itu, kekuatan dokumen perjanjian kerja sama sangat kuat dan menjadi satu-satunya pijakan atau pegangan dalam jangka waktu 25 tahun ke depan. “Harus ketat dan jelas. Jangan sampai TAIS terbengkalai lagi seperti sebelumnya,” ucap Amul. Jika investor tidak melaksanakan terhadap apa yang tertuang, pemkot tidak segan akan memberikan peringatan keras hingga pemutusan kontrak kerjasama. Sebab, aset TAIS sampai kapanpun milik pemkot seutuhnya. Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM mengatakan, pemkot sudah sangat terbuka untuk aset TAIS dari sejak awal mulai proses seleksi. Semua masukan, saran dan kritik dipersilakan untuk disampaikan secara santun dan elegan. Terkait kekhawatiran terhadap keberadaan cottage akan menjadi tempat maksiat, menurutnya cottage hanya istilah saja. Ano yakin, investor akan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan. Serta menjunjung tinggi nilai-nilai religi di Kota Cirebon. “Kami terbuka terhadap apapun. Terlebih, sejak mulai lelang hingga ekspose selalu dipantau koran dan dipublikasikan,” jelasnya. Ano memberikan target kepada investor TAIS, agar dalam jangka waktu satu tahun sudah selesai dikerjakan. Sehingga, pada tahun 2015 nanti sudah dapat dimanfaatkan dan terbuka untuk umum. “Saya ingin 2015 sudah ada operasional. Ada percepatan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat Kota Cirebon khususnya dan wilayah III Cirebon umumnya,” ucap wali kota 2013-2018 itu. Terkait hiburan di TAIS nantinya, Ano memastikan sudah ada dan lengkap. Dengan konsep waterboom dan permainan lainnya, lahan seluas 2,7 hektare itu dimanfaatkan dengan maksimal oleh investor. Karena itu, dia menilai tempat permainan anak dan lainnya sudah cukup jelas dalam pemaparan ekspos dari PT Prima Sarana Manunggal pada beberapa hari lalu. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait