Update Penyelidikan Kasus PIP di SMAN 7 Kota Cirebon, Penjelasan dari Kejaksaan

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Berikut ini update penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar atau PIP di SMAN 7 Kota Cirebon.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali menjelaskan prosedut yang telak mereka laksanakan untuk mengungkap kasus in i.
Keterlibatan oknum partai politik dalam pemotongan dana PIP yang seharusnya diterima oleh para siswa ini pun terus didalami.
Itu dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Kisah Ratusan Warga Desa Cikondang Kuningan: Kumpulkan Uang Receh untuk Bayar Pajak
Menurut Slamet, penyelidikan kasus ini berawal dari informasi publik yang mereka terima. Kemudian, pihaknya segera terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan keterangan.
“Berawal ketika kita mendapat informasi di publik. Ternyata ada informasi viral terkait dengan PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon,” jelas Slamet.
“Dan dari informasi tersebut kami melakukan intelijen penegakan hukum berupa pengumpulan data dan bahan keterangan di lapangan terkait dengan pelaksanaan PIP itu sendiri,” imbuhnya.
Slamet menambahkan, bahwa data dan keterangan yang mereka kumpulkan berasal dari pihak sekolah dan pihak-pihak di luar sekolah yang terkait dengan aliran dana PIP tersebut.
BACA JUGA:Telkom Sambut Kunjungan Industri dari SMK Bina Insan Mandiri
BACA JUGA:Bikers Aerox Tumpah Ruah, Nikmati Vibes We Are Aerox Society di Jakarta
“Kita langsung melakukan wawancara ya, meminta keterangan di lapangan baik itu dari sekolah maupun pihak-pihak di luar sekolah yang berhubungan atau yang terkait dengan pelaksanaan PIP,” jelasnya.
Namun demikian, Slamet mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan ke publik detail pemeriksaan yang sudah dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: