RADARCIREBON.COM – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Cirebon akhirnya mengetuk palu persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (27/11/2025).
Kesepakatan ini dicapai di tengah tekanan fiskal cukup berat akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp255 miliar.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa APBD 2026 tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan layanan publik menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Demo Ratusan Warga Indramayu Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp2 Miliar
BACA JUGA:Realme C85 Pro: HP Tangguh dengan Baterai 7000 mAh dan Kamera 50 MP, Cocok untuk Pekerja Lapangan
Edo menjelaskan bahwa perumusan anggaran dilakukan melalui pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setiap pos anggaran dikoreksi secara ketat sebelum masuk ke tahap finalisasi.
“Pembahasan Raperda APBD 2026 berlangsung mendalam dan detail. Dedikasi DPRD dalam menelaah setiap mata anggaran menjadi jaminan pengawasan yang kuat,” ujar Edo.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah 2026
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,49 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp744 miliar
- Pendapatan Transfer: sekitar Rp750 miliar
BACA JUGA:Polemik Pasar Harjamukti Cirebon, Pedagang Tuding PD Pasar Hanya Mau Uangnya
Sementara total belanja daerah dianggarkan Rp1,48 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Pembiayaan neto tercatat defisit sekitar Rp9,2 miliar.
Edo juga menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus memperkuat identitas Kota Cirebon sebagai kota perdagangan dan jasa.
Pemerintah berkomitmen mendorong UMKM naik kelas melalui digitalisasi, peningkatan akses permodalan, dan perluasan pasar.