Polresta Cirebon Gerebek Miras Ilegal, 138 Botol Disita, Pelaku Langsung Ditindak!

Jumat 19-12-2025,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Razia Nataru Cirebon: Satpol PP Bongkar Prostitusi Online, 16 Pasangan Mesum Diamankan!

Polresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kejadian kriminal atau kejahatan lainnya melalui layanan hotline yang telah disediakan, yakni nomor 110 atau 08112497497. 

Kepolisian menjamin bahwa setiap aduan akan langsung diproses dengan cepat dan tepat.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan kejahatan dan peredaran miras ilegal di wilayah Cirebon dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Kategori :