KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pemaparan penggunaan dana desa yang dinilai kurang jelas, sejumlah warga Desa Kalimangis Kulon mendatangi Polres Kuningan untuk membuat laporan.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan.
Langkah ini diambil setelah audiensi dengan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon, Kabupaten Kuningan dinilai tidak memberikan kejelasan terkait pengelolaan Dana Desa.
Kedatangan forum tersebut bertujuan menyampaikan hasil audiensi yang dilaksanakan pada 2 Desember 2025 lalu.
Dalam pertemuan itu, warga mempertanyakan sejumlah program dan kegiatan desa yang diduga tidak dijalankan sesuai aturan.
BACA JUGA:Termasuk Pasutri Asal Kuningan, Korban TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan
BACA JUGA:4.271 PPPK Paruh Waktu Kuningan Resmi Terima SK, Digaji Mulai Rp750 Ribu
Namun, penjelasan dari pemerintah desa dianggap berputar-putar, tidak sistematis, dan tidak menjawab pokok persoalan.
Ketua Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon, Aris Priatna, menyatakan bahwa pelaporan ke kepolisian merupakan tindak lanjut dari kekecewaan warga atas hasil audiensi.
Menurutnya, banyak jawaban yang disampaikan tidak masuk akal dan justru menimbulkan keraguan.
"Kami mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan hasil audiensi tersebut. Banyak pertanyaan tidak dijawab secara tegas dan terkesan menghindari inti masalah," kata Aris Priatna dikutip dari Harian Radar Cirebon, Kamis 18 Desember 2025.
Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan audit lebih lanjut terhadap keuangan Pemerintah Desa Kalimanggis Kulon.
BACA JUGA:Gunung Ciremai dan Kegenitan Pariwisata
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan 4.200 PPPK Paruh Waktu Kuningan, Simak Penjelasan Bupati Dian
Dalam laporannya, forum mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, KUHAP, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.