Aplikasi Mata Elang Jadi Ancaman? Google Diminta Tutup Akses Usai Data Bocor

Senin 22-12-2025,17:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan meminta Google memblokir delapan aplikasi mata elang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan data pribadi masyarakat.

Kebijakan ini diambil setelah mencuatnya berbagai laporan dugaan penyalahgunaan hingga kebocoran data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang memicu keresahan publik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan permohonan penghapusan atau delisting aplikasi-aplikasi tersebut kepada Google sebagai penyedia platform.

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital, dalam hal ini Google,” kata Alexander dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

BACA JUGA:Libur Nataru, Kantor SAR Bandung Siaga Penuh di Titik Rawan Jawa Barat

BACA JUGA:Di Cirebon Maling Motor Beraksi di Masjid, Gagal Setelah Ketahuan Jamaah Subuh

Dari total delapan aplikasi yang diajukan, enam aplikasi dilaporkan telah dinonaktifkan. Sementara itu, dua aplikasi lainnya masih menjalani proses verifikasi lanjutan oleh pihak Google.

“Enam aplikasi sudah tidak aktif, sedangkan dua lainnya masih dalam proses peninjauan,” jelasnya.

Fungsi Aplikasi Mata Elang Jadi Sorotan Serius

Komdigi memaparkan, aplikasi mata elang selama ini digunakan sebagai alat bantu debt collector untuk melacak kendaraan kredit bermasalah.

BACA JUGA:Kisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah

BACA JUGA:Resmi Dimutasi! Kombes Pol Sumarni ke Bekasi, Ini Dia Sosok Kapolresta Cirebon yang Baru

Aplikasi tersebut memproses data sensitif, mulai dari identitas debitur, informasi kendaraan, hingga ciri fisik kendaraan.

Dengan teknologi pemindaian nomor polisi secara real-time yang terhubung ke basis data perusahaan pembiayaan, pengguna aplikasi dapat melacak kendaraan di berbagai lokasi secara cepat dan presisi.

Namun, praktik ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan dan penjualan data pribadi nasabah oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kategori :