MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Terpilihnya Kabupaten Majalengka sebagai lokasi pelaksanaan Clean City Project di apresiasi sejumlah pihak.
Salah satunya Kepala Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Aang Rukman Lesmana.
Ia mengapresiasi program strategis pengelolaan lingkungan berbasis teknologi ramah lingkungan dan rendah emisi karbon itu bakal diterapkan di kota angin.
BACA JUGA:BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Terbaru, Peluang Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima
BACA JUGA:Anti Boncos! 5 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp100.000 Hari Ini, Cukup Modal HP
Hal ini jelas bakal membantu mengurangi volume sampah di Kabupaten Majalengka. Sebagai salah satu desa yang memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pengelolaan sampah, Aang mengaku, hal itu merupakan kebijakan yang harus didukung.
"Akan tetapi perlu pertimbangkan seperti Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola sampah dilokasi."
"Karena di TPS atau TPA itu membutuhkan karyawan, sehingga perlu adanya operasionalnya," kata Aang ditemui di TPS desa Leuwimunding, Senin 12 Januari 2026.
Aang mengaku pengelolaan sampah di desanya (Leuwimunding) saja untuk menggaji atau honor dari sampah dinilai belum maksimal.
BACA JUGA:Jalan Rusak dan Drainase Jadi Sorotan, Ini Prioritas Pembangunan Kesenden
Para tenaga kerja masih mencari pendapatan sampingan atau tambahan dari sampah-sampah plastik yang bernilai ekonomis.
"Sekarang dibantu ada ketahanan pangan yaitu usaha ayam yang sudah berjalan. Sehingga dari ayam dan sampah juga jalan dan bisa untuk honor mereka (tenaga kerja) dari situ," ungkap dia.
Selain dari hasil ternak ayam yang dapat membantu bagi para pengelola sampah dilokasinya, Aang menyatakan dari ternak bisa membantu honor dari para pengelola sampah.
Pemerintah desa setempat juga memberikan upah sebesar Rp1 juta per bulan.
Jika dihitung selain dari Pemdes, para pengelola sampah ini juga mendapatkan tambahan dari sampah-sampah bernilai ekonomis sebesar Rp700 ribu untuk dua orang masing-masing mendapatkan Rp450 ribu.