451 Botol Miras Hasil Razia Pekat di Kabupaten Cirebon Disita Polisi

Sabtu 07-02-2026,15:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Tidak hanya miras pabrikan, polisi juga menyita miras tradisional jenis ciu yang diduga dijual secara ilegal oleh sejumlah pedagang.

Kapolresta Cirebon menjelaskan, razia pekat merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. 

Razia tidak hanya dilakukan di tingkat Polresta, tetapi juga melibatkan seluruh Polsek jajaran guna memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya menjelang Ramadan,” katanya.

Kategori :