BPJS Kesehatan Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Meski PBI Nonaktif

Selasa 10-02-2026,08:01 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

Meski demikian, Ghufron memastikan bahwa proses reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI kini jauh lebih mudah dan cepat. 

Hal ini berkat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga pelayanan medis bagi masyarakat tidak terhambat terlalu lama.

Ia menyebutkan, hingga saat ini BPJS Kesehatan telah membahas proses reaktivasi terhadap 105.508 peserta PBI nonaktif. 

Namun, terdapat 480 peserta yang tidak dapat direaktivasi karena telah pernah menjalani proses reaktivasi sebelumnya, sesuai ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2016.

Ghufron juga mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak mempersulit pasien, khususnya mereka yang membutuhkan layanan rutin seperti hemodialisis atau cuci darah.

“Kalau sudah terlanjur di rumah sakit, peserta bisa ke PIPP, bisa ke kantor BPJS, atau melalui layanan BPJS Satu."

BACA JUGA:BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Cegah Kecurangan JKN 2026 di Cirebon

"Di setiap rumah sakit ada petugas dan nomor kontak yang bisa dihubungi. Asal surat keputusan dari Kemensos jelas, prosesnya sebenarnya tidak sulit,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa penetapan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan masyarakat. 

Desil satu merupakan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan.

“Desil satu itu sudah pasti miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah sebenarnya juga masih membiayai sampai kelompok rentan di desil empat dan lima,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, alokasi anggaran pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tergolong sangat besar. 

Selain APBN, pemerintah daerah juga turut memberikan dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang belum terakomodasi secara penuh.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kemensos telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan PBI.

Dari jumlah tersebut, 87.591 peserta mengajukan dan mendapatkan reaktivasi kepesertaan.

“Sebagian lainnya beralih menjadi peserta mandiri karena kondisi ekonominya sudah membaik, dan sebagian lagi ditanggung oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

Kategori :