RADARCIREBON.COM – Penutupan Perumda BPR Bank Cirebon menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Kota Cirebon dan masyarakat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, tak menampik rasa sedih atas keputusan pahit tersebut.
Namun di balik itu, ia menegaskan bahwa langkah penutupan dilakukan demi kepentingan yang lebih besar, yakni melindungi dana masyarakat agar tidak semakin berisiko.
“Ini keputusan yang berat dan menyedihkan, tetapi harus diambil. Yang paling penting, simpanan masyarakat tetap aman,” ujar Edo saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Cirebon, Selasa (10/2/2026).
BACA JUGA:Pastikan Layanan Aman Saat Mudik, KAI Daop 3 Cirebon Cek Jalur Lewat KAIS
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Petakan Titik Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon
Menurut Edo, sebelum keputusan penutupan diambil, Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan berbagai upaya penyelamatan.
Koordinasi intensif dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, hasil evaluasi bersama menyimpulkan bahwa kondisi bank tidak lagi memungkinkan untuk dipertahankan.
Dana Nasabah Dijamin LPS
BACA JUGA:BPR Bank Cirebon Dibekukan OJK, Bupati Pastikan BCJ dan BKC Tetap Sehat
BACA JUGA:Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, Pemerintah Beri Tiket Murah dan Bansos
Meski izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon resmi dicabut, Edo memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh dana nasabah dipastikan aman karena dijamin oleh LPS.
Bahkan, Pemerintah Kota Cirebon telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan LPS sebagai bentuk komitmen perlindungan simpanan masyarakat.
“Di satu sisi saya sedih, tapi di sisi lain saya lega. Uang masyarakat Cirebon yang disimpan di BPR Bank Cirebon dijamin LPS. Dana itu akan kembali secara utuh, tidak berkurang,” tegas Edo.