Alur Klaim dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Nasabah yang namanya telah diumumkan diminta memastikan kesesuaian data, seperti nama dan alamat sesuai KTP. Nomor CIF juga harus dicatat dengan benar.
Setelah itu, nasabah dapat mendatangi bank pembayar dengan membawa dokumen lengkap.
Dokumen yang wajib dibawa antara lain KTP asli dan fotokopi, buku tabungan atau bilyet deposito asli beserta fotokopi, Kartu Keluarga untuk rekening anak, serta nomor CIF sesuai pengumuman.
“Jika nama belum tercantum, nasabah diminta menunggu pengumuman tahap berikutnya dan tidak mudah percaya pada informasi dari pihak tidak bertanggung jawab,” tegas Jimmy.
Antrean Panjang dan Kecemasan Nasabah
Sehari setelah pencabutan izin usaha, suasana di kantor Perumda BPR Bank Cirebon tampak berbeda. Puluhan hingga ratusan nasabah silih berganti datang. Bukan untuk menabung atau menarik bunga, melainkan mencari kepastian.
Antrean mengular sejak pagi di bawah selasar bangunan lama. Wajah-wajah cemas tampak jelas. Di balik pagar besi biru, petugas keamanan dan pelayanan berusaha menenangkan warga dengan menjelaskan prosedur yang sama berulang kali.
Poster berwarna oranye bertuliskan “Proses Klaim Simpanan Nasabah” menjadi pusat perhatian. Banyak nasabah memotret, membaca, dan bertanya ulang untuk memastikan bahwa dana mereka benar-benar aman.
Suara Nasabah: Harapannya Proses Cepat
Eka, warga Perumnas Kota Cirebon, mengaku telah menabung di Bank Cirebon selama hampir 10 tahun. Ia datang hanya untuk memastikan alur pengembalian dana.
“Saya yakin uang saya kembali. Harapan saya cuma satu, prosesnya jangan dipersulit dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Evi Avianti, nasabah selama 35 tahun, mengaku menyimpan tabungan keluarga hingga puluhan juta rupiah. Meski sempat panik, ia masih percaya dana tersebut akan kembali.
“Kalau nanti ada bank resmi yang dijamin LPS lagi, saya masih mau nabung. Yang penting jelas,” katanya.
Cerita serupa datang dari Evi Sulastri dan Sri Maulani, yang mengaku sempat cemas hingga sulit tidur. Namun penjelasan dari petugas dan LPS sedikit demi sedikit membuat mereka lebih tenang.
Sri Maulani, peserta Tabungan Anak Sekolah (TAS) selama 20 tahun, menyebut program tersebut sangat membantu pendidikan anak-anaknya. Dengan total dana sekitar Rp55 juta, ia berharap proses verifikasi dan pencairan berjalan lancar.