Sedih Tapi Lega, Begini Respons Walikota Usai BPR Bank Cirebon Ditutup OJK

Rabu 11-02-2026,09:18 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Tatang Rusmanta

Ia pun mengimbau para nasabah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Proses pengembalian dana, kata Edo, memang membutuhkan waktu, tetapi mekanismenya sudah jelas dan dijamin oleh undang-undang.

“Saya mohon masyarakat tidak panik. Jangan berprasangka macam-macam. Semua akan dikembalikan sesuai prosedur LPS,” ujarnya.

Pemkot Serahkan Proses ke OJK dan LPS

Hal senada disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Drs Sumanto. 

Ia menjelaskan bahwa setelah izin usaha dicabut, penanganan sepenuhnya berada di bawah kewenangan OJK dan LPS. Pemerintah Kota, kata dia, tetap melakukan koordinasi intensif, termasuk dengan Forkopimda.

“Masyarakat yang memiliki simpanan di BPR Bank Cirebon kami minta tetap tenang. Semua proses pengembalian dana akan diselesaikan melalui LPS,” kata Sumanto.

Terkait penyertaan modal daerah, Sumanto menjelaskan bahwa dana sebesar Rp14 miliar pada tahun anggaran 2025 yang belum terealisasi otomatis menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). 

Sementara rencana penyertaan modal Rp10 miliar di APBD 2026 akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

OJK dan LPS Imbau Nasabah Tak Panik

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, kembali menegaskan agar nasabah tidak panik dan tidak terpancing provokasi. Ia juga meminta masyarakat tidak berbondong-bondong mendatangi kantor bank.

“Cukup menunggu proses rekonsiliasi data dari LPS. Semua akan berjalan sesuai ketentuan undang-undang,” kata Agus.

Ia menjelaskan, saat ini nasabah hanya perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai informasi resmi dari LPS. Proses verifikasi akan dilakukan sebelum dana dicairkan melalui bank pembayar yang ditunjuk.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menambahkan bahwa setelah proses verifikasi data selesai, LPS akan menunjuk salah satu bank BUMN sebagai bank pembayar. 

Nasabah yang namanya tercantum dalam pengumuman dapat langsung mencairkan dana dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

“Secara aturan, verifikasi memerlukan waktu hingga 90 hari. Namun berdasarkan pengalaman kami, pengumuman pembayaran tahap pertama biasanya sudah keluar dalam 4–5 hari,” jelas Jimmy.

Kategori :