“Saya diminta kembali tanggal 18 untuk verifikasi data. Mudah-mudahan semua cepat selesai,” harapnya.
Debitur Tetap Wajib Bayar Cicilan
LPS juga menegaskan bahwa bagi debitur BPR Bank Cirebon, kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap berjalan.
Pembayaran dilakukan melalui kantor BPR Bank Cirebon dengan berkoordinasi bersama Tim Likuidasi LPS.
Penutupan Perumda BPR Bank Cirebon memang meninggalkan luka dan kekhawatiran. Namun dengan jaminan LPS, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga.
Kini, masyarakat hanya diminta bersabar dan mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan. (cep/abd/apr/ade)