Pengelolaan Waduk Darma Bakal Diserahkan ke BumDes?

Sabtu 14-02-2026,19:06 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Dalam konferensi pers tersebut terungkap jika keberadaan Waduk Darma yang menjadi salah satu objek wisata di kawasan Kabupaten Kuningan, dinilai tidak memberikan manfaat bagi desa-desa penyangga.

"Kita berkumpul untuk berjuang. Bukan untuk pribadi namun untuk rakyat dan kebersamaan," ucap Yadi Juharyadi mengawali.

BACA JUGA:Pentolan LSM Akar Diperkusi di Halaman Setda Kuningan

Menurut Yadi, pihaknya tidak akan melakukan aksi protes jika keadilan ditegakkan kepada seluruh desa yang ada di area Waduk Darma.

Dijelaskannya, aksi protes pernah dilakukan dua tahun lalu atau tepatnya tahun 2023, atas ketidakdilan yang dirasa hanya menguntungkan salah satu desa saja.

"Dua tahun lalu kita sudah melakukan unjuk rasa, dimana pada waktu itu kita membawa misi untuk meminta keadilan kepada pihak provinsi," sebut Yadi.

Menurut Yadi, seluruh desa penyangga dijanjikan bakal mendapat keuntungan dengan dilakukan revitalisasi Waduk Darma oleh pihak Provinsi lewat dana APBD.

Namun dalam perjalananya, janji-janji yang diberikan hanya ucapan. Faktanya, hingga saat ini tidak ada yang terealisasi.

"Dalam perjalannya dari awal yang semula 8 desa ini dijanjikan janji-janji manis sebagai desa penyangga, kemudian kami pun dijanjikan akan dibikinkan objek-objek wisata penyangga, tapi pada kenyataannya ini tidak berjalan," ungkapnya.

Apalagi, sambung Yadi, setelah PT Jaswita yang ditunjuk menjadi pengelola Waduk Darma, hanya 1 desa yakni Desa Jagara yang merasakan manfaat langsung.

"Kami yang 8 desa ini bukan iri bukan dengki, tapi menuntut keadilan. Karena sejak awal revitalisasi Waduk Darma bukan dari dana Desa Jagara (APBDes) tapi dibangun dari APBD Provinsi Jawa Barat," tegas Yadi.

Yadi menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan aksi protes jika sejak awal keadilan untuk desa penyangga benar-benar ditegakkan.

"Jika saja keadilan tersebut ditegakkan kepada 8 desa, kami tidak akan seperti ini (Protes)," ujarnya.

Yadi bersama kepala desa lainnya, merasa berhak untuk merasakan manfaat atas revitalisasi Waduk Darma yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat.

Karena menurut Yadi, tidak hanya Desa Jagara yang memiliki peranan besar, desa penyangga lainnya ikut memiliki andil atas revitalisasi Waduk Darma.

Tanah bengkok, tanah adat dan sumber mata air yang berasal dari 8 desa penyangga, sebut Yadi, menjadi bagian Waduk Darma dalam upaya revitalisasi yang dilakukan.

Kategori :