Dana Desa 2026 Dirombak! 58 Persen Anggaran Rp34,57 Triliun Dialihkan ke KDMP

Senin 16-02-2026,18:34 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah resmi mengubah arah kebijakan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru, lebih dari separuh pagu Dana Desa kini difokuskan untuk mendukung pembentukan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diteken oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 9 Februari 2026 dan diundangkan pada 12 Februari 2026.

BACA JUGA:Dana Desa Beku Sejak 2023, Warga Hulubanteng Desak Ketegasan Bupati Cirebon

Dalam Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026, disebutkan bahwa penyesuaian alokasi Dana Desa untuk mendukung implementasi KDMP ditetapkan sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa. Secara nasional, angka tersebut setara dengan Rp34,57 triliun.

Adapun total pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 mencapai Rp60,57 triliun.

Artinya, sisa anggaran yang dapat digunakan sebagai Dana Desa reguler hanya sekitar Rp25 triliun.

Dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e, ditegaskan bahwa Dana Desa diutamakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk dukungan implementasi KDMP.

Secara teknis, dana tersebut digunakan untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga kelengkapan operasional koperasi.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dibanding aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 145 Tahun 2023, yang belum mengatur alokasi khusus bagi koperasi desa.

Tak hanya dari sisi besaran alokasi, skema penyaluran Dana Desa untuk KDMP juga diubah.

Berdasarkan Pasal 22 ayat (4), penyaluran dana untuk implementasi KDMP tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dana tersebut kini disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening penampung penyaluran dana.

Skema ini dirancang untuk mempercepat eksekusi program dan meminimalkan hambatan birokrasi di tingkat daerah.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan proyek Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai target.

Kategori :