Penertiban Pasca Idul Fitri

Jumat 30-05-2014,10:29 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*** PT KAI Tolak Permintaan Relokasi JATIBARANG - Setelah beberapa kali mengalami penundaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon memastikan jadwal penertiban bangunan berupa 32 kios yang didirikan di atas tanah PT KAI di Stasiun Jatibarang. Penertiban itu akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri atau pada awal Agustus 2014 mendatang. Pedagang yang menempati kios yang akan ditertibkan, harus segera bersiap angkat kaki dari kios yang telah ditempati bertahun-tahun itu. Kepala Pasar Daerah Jatibarang, Caswanto, membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan, dalam surat yang dilayangkan PT KAI, pedagang yang menempati kios-kios di areal yang akan ditertibkan diminta untuk meninggalkan kios yang ditempati selambat-lambatnya 4 Agustus 2014 mendatang. Pihaknya juga telah menyiapkan tempat di dalam komplek bangunan induk Pasar Jatibarang bagi para pedagang agar tetap bisa melanjutkan usaha. “Segala upaya telah kami lakukan agar penertiban itu dilakukan di waktu yang tepat, yaitu saat tempat baru bagi para pedagang yang kiosnya ditertibkan selesai disiapkan dan siap untuk ditempati. Namun dari beberapa pertemuan yang dilakukan selalu berujung buntu. PT KAI bersikukuh melakukan hal itu (penertiban, red) segera,” jelas Caswanto kepada Radar, Kamis (29/5). Sebelumnya, rencana awal penertiban itu akan dilakukan pada 31 Maret 2014. Namun dilakukan negosiasi dengan alasan menjaga kondusivitas pemilu legislatif, akhirnya PT KAI mengalah dan memutuskan melakukan penjadwalan ulang. Dari penjadwalan ulang yang dilakukan, PT KAI kembali memutuskan bila eksekusi akan dilakukan pasca Idul Fitri nanti. Saat ini, pengelola pasar terus melakukan penataan lokasi agar para pedagang yang kiosnya ditertibkan bisa memiliki tempat untuk menggelar dagangan. Selain menyiapkan tempat, pengelola pasar juga terus meningkatkan komunikasi kepada para pedagang agar bersedia ditempatkan di lokasi sementara. Pernyataan sikap para pedagang yang terpampang dalam spanduk di depan pintu masuk stasiun kereta api Jatibarang tidak lagi digubris. Pedagang hanya bisa menyesalkan bila penertiban harus dilakukan, namun belum ada kejelasan penyelesaian relokasi. Pedagang mengaku khawatir bila nasib mereka menjadi tidak jelas, seperti para pedagang sayur yang telah terlebih dahulu ditertibkan namun hingga saat ini masih menempati tempat yang kurang layak untuk aktivitas perdagangan. Permohonan penundaan penertiban kios hingga 2015 mendatang ditolak oleh PT KAI. Dengan dalih selama ini pemilik kios telah menggunakan tanah milik PT KAI dengan sistem sewa kontrak. Sehingga setelah masa sewa kontrak itu selesai, maka pemilik kios harus dengan sukarela menyerahkan kembali tanah tersebut kepada PT KAI. Penertiban yang dilakukan PT KAI bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang kereta api yang hendak memasuki stasiun Jatibarang. Melalui penataan ulang, PT KAI berupaya untuk wujudkan stasiun Jatibarang yang lebih rapi, bersih, dan nyaman. (cip) FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU

Tags :
Kategori :

Terkait