Tokoh pemuda Cirebon Timur, Ando Yogiana, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai perusahaan seharusnya membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada nasib pekerja.
“Kalau ada persoalan karyawan, harus dibicarakan dulu. Jangan terkesan sepihak. Ini menyangkut hak dan masa depan pekerja,” ujarnya.
BACA JUGA:Buruh Geruduk Gedung Sate, Desak Gubernur Jabar Revisi UMSK 2026
Karang Taruna pun mendesak agar perusahaan memberikan kejelasan terkait status kedua pekerja tersebut, termasuk memastikan hak-hak yang belum diterima dapat dipenuhi.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui HRD, Manan, menyampaikan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat guna mencari solusi terbaik.
“Saya sudah komunikasi dengan Kang Labib. Semoga ada solusi dan saya bisa bantu. Agar bisa diberi kesempatan memperbaiki kinerjanya. Saya akan mencoba berusaha,” kata Manan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final terkait kelanjutan nasib dua pekerja tersebut.
Karang Taruna bersama tokoh masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan prinsip keadilan serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. (*)