Data PKH Disorot, Kaukus Muda Cirebon Buka Posko Pengaduan di Gunung Jati

Rabu 25-02-2026,07:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

“Hal seperti ini bisa memunculkan kecurigaan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk respons, Kaukus Muda Cirebon membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat perubahan status penerima PKH. 

BACA JUGA:Benarkah Bansos PKH dan BPNT Dibatasi Mulai 2026? Simak Aturan dan Penggantinya

Mereka juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang secara terbuka dengan melibatkan perangkat desa serta partisipasi masyarakat.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendataan agar lebih transparan dan akuntabel.

Reno menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak warga yang benar-benar membutuhkan. 

Karena itu, akurasi data menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.

“Jangan sampai karena carut-marut data, warga yang benar-benar miskin justru semakin terpinggirkan,” tegasnya.

Ia berharap ke depan mekanisme survei dan penetapan desil dilakukan secara lebih humanis, terbuka, serta melibatkan publik. 

Dengan begitu, polemik yang muncul di tengah masyarakat bisa diminimalisir dan kepercayaan terhadap program bantuan sosial tetap terjaga. (*)

Kategori :