Jelaskan Harta, Sangkal Istri Kedua

Jumat 06-06-2014,08:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Tingkah Akil di Persidangan JAKARTA - Sidang kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar kemarin. Dalam sidang, Akil menjelaskan harta-hartanya yang didakwa sebagai pencucian uang. Sidang juga mengungkapkan adanya kartu keluarga yang menyebutkan Akil memiliki istri lain selain Ratu Rita. Jaksa Penuntut Umum KPK banyak mencecar Akil terkait bisnisnya yang menggunakan perusahaan CV Ratu Samagat. Perusahaan itu diketahui menggunakan istri Akil, Ratu Rita. Jaksa Pulung Rinandoro menanyakan bisnis Akil dari kepemilikan kebun sawit, kolam arwana, sampai pada peternakan sapi. Akil berupaya membuktikan bahwa bisnis-bisnis itu nyata dan berasal dari uang halal. \"Uang untuk bisnis itu berasal dari penjualan tanah,\" katanya. Dia mengaku memiliki tanah seluas 11 ribu m2 yang berhasil dijual seharga Rp21 miliar. Padahal tanah itu sebelumnya hanya dibeli Rp40 juta. Anehnya, tanah tersebut dalam LHKPN hanya tertulis Rp5 juta. \"Saya tidak tahu kalau di LHKPN tertulis sebesar itu. Mungkin saja ada kesalahan penulisan,\" kata Akil. Uang dari penjualan tanah itu sebagian digunakan untuk bisnis lainnya, antara lain sawit dan arwana. Jaksa Pulung beberapa kali menanyakan bukti transaksi-transaksi bisnis itu. Akil selalu mengeles akan memberikan bukti tersebut pada saat pembelaan.Sidang Akil juga membuka hal pribadi Akil. Mantan politisi Partai Golkar itu diduga memiliki dua istri. Hal itu terungkap ketika KPK mengonfirmasikan adanya KK yang menyebutkan Akil sebagai kepala keluarga dengan istri bernama Sri Wahyuningsih. \"Ada beberapa setoran dari rekening CV Ratu Samagat (perusahaan Akil) ke seseorang bernama Sri Wahyuningsih?” tanya Pulung. Akil mengelak dengan mengaku tidak mengetahui nama tersebut. Pulung pun kemudian menunjukan bukti KK yang menyebutkan nama itu sebagai istri Akil Muchtar. Dalam KK yang dibacakan jaksa itu menyebut Akil selaku kepala keluarga. Sementara sebagai istri nama yang tertulis Sri Wahyuningsih. Dalam KK itu juga ada nama dua orang anak, namun dalam kesempatan itu tidak dibacakan jaksa. Saat ditunjukan KK tersebut, Akil langsung tampak emosional. Dia mengaku tidak tahu kenapa ada barang bukti tersebut. \"KK saya selama ini hanya satu, dari mana didapat? Lagian apa persoalannya dengan perkara ini?\" kata pejabat asal Putussibau tersebut. Perkara KK ini kembali memanas usai break ishoma. Sesaat setelah sidang dibuka, Akil melayangkan protes perihal bukti KK. \"Yang Mulia saya keberatan dengan bukti KK yang dibacakan jaksa tadi. Sebab, selama ini dalam penyidikan bukti itu tidak pernah disebutkan,\" ujarnya. Dia mempertanyakan dari mana jaksa mendapatkan bukti tersebut. \"Jika bukti itu tidak benar, saya akan perkarakan secara hukum hal ini,\" paparnya. Mendengar hal tersebut, Pulung langsung berkomentar bahwa dalam BAP ada keterangan dari seorang bernama Kaswul Anwar. Namun, sebelum Pulung membacakan keterangan orang tersebut, buru-buru pihak Akil meminta agar hal tersebut tidak dibacakan karena menyangkut hal pribadi. \"Untuk apa hal tersebut dijelaskan, apa kaitannya dengan perkara ini. Apa mau membentuk opini saya beristri dua? Kalau seperti itu ya pengadilan agama tempat pembuktiannya,\" ujar Akil. Majelis Hakim yang diketahui Suwidya pun akhirnya memutuskan tidak menindaklanjuti perkara KK tersebut. Sejak perkara Akil Mochtar masih dalam penyidikan memang sempat beredar kabar adanya setoran uang yang mengalir ke sejumlah perempuan, salah satunya artis Ria Fitria. Nama Sri Wahyuningsih sendiri sempat dikaitkan dengan artis Cici Tegal. Namun, Akil pernah membantah bahwa Sri Wahyuningsih bukan Cici Tegal. (gun/kim)

Tags :
Kategori :

Terkait