Iis: Saya Diminta Memberi Masukan

Jumat 06-06-2014,12:26 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Tuding Baperjakat Mainkan Isu Polemik Mutasi SUMBER– Pengakuan Bupati, Drs H Sunjaya Purwadi MM MSi, yang memberi kepercayaan kepada orang Sekretaris Bina Marga Kalinga dan Sekretaris DPRD Dr Iis Krisnandar SH Cn, untuk menggodok rotasi 397 pejabat, terus mengundang polemik. Namun, pengakuan bupati tak sepenuhnya dibenarkan Iis. Menurut Iis, peran dirinya dan Kalinga sebatas diminta saran oleh bupati dan wakil bupati untuk melakukan rotasi. Iis menegaskan, mutasi pertama di era kepemimpinan Jago-Jadi tidak ada unsur balas budi. “Memang saya dilibatkan dan diminta memberikan masukan-masukan saran, tapi untuk persoalan rotasi jabatan diserahkan lagi kepada baperjakat (badan permtimbangan jabatan dan kepangkatan), karena kedudukan baperjakat sangat tinggi,” ujar Iis, kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/6). Iis mengungkapkan, rotasi yang dilakukan bupati tetap melibatkan baperjakat. Rotasi juga memerhatikan daftar urut kepangkatan (DUK), termasuk kinerjanya. “Tidak semua rotasi ini adalah orang-orangnya Jago Jadi. Dalam rotasi kali ini, ada yang diakomodir, keliru dan tidak diakomodir,” katanya. Iis menuding, ada oknum baperjakat yang memunculkan isu terkait mutasi dan balas budi pilkada, sehingga menimbulkan polemik. Iis bahkan meminta agar baperjakat dibenahi, sebab isinya bagian dari pada loyalis pemimpin masa lalu. Di tempat terpisah, Sekretaris Bina Marga, Drs H Kalinga MM, membenarkan pernyataan Iis. Menurutnya, sebelum pelaksanaan mutasi, bupati memang meminta masukan. Oleh sebab itu, dirinya menjamin mutasi tak didasari unsur balas budi pemenangan pilbup. \"Saya no comment untuk itu. Pak bupati sudah benar, sudah sesuai prosedural. Beliau melakukan mutasi itu juga karena atas pertimbangan dan penggodogan baperjakat, bukan karena saya atau balas budi,\" tuturnya. Sebelumnya, Sekretaris Baperjakat, H Supadi Priyatna SH MSi mengaku, sebelum dilaksanakan mutasi, jauh-jauh hari telah dilakukan pematangan bersama tim baperjakat. Sehingga tidak benar bila ada isu yang menyebut fungsi baperjakat dikebiri oleh dua orang dekat bupati dan wakil bupati. \"Kami diberi kewenangan sebagai baperjakat. Mutasi itu dilakukan karena untuk evaluasi dan penyegaran,\" tandasnya. Terkait tudingan adanya struktural baperjakat yang memunculkan polemik mutasi, Supadi membantahnya. Menurut dia, baperjakat sudah menjalankan tugasnya, sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Drs H Muhadi As MSi mengatakan, mutasi dianggap sah lantaran telah mengikuti tahapan daripada kewenangan baperjakat. Dalam pengangkatan pejabat maupun mutasi, semua orang boleh diminta atau memberikan masukan, akan tetapi pada akhirnya bupati lah yang memiliki kewenangan. \"Mutasi sudah sah karena telah melalui tahapan dan prosedural melalaui kewenangan baperjakat, juga mutasi itu kan ada berita acaranya. Kalau tidak sah, ngapain waktu pelaksanaan mutasi baperjakat menyebutkan nama-nama yang akan dilantik,\" katanya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait