Jual Beli Kursi Terjadi Tiap Tahun

Sabtu 14-06-2014,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

**Ancaman Sanksi Hanya Omdo, Wawali Minta Ortu Tidak Paksakan Kehendak KEJAKSAN- Praktik jual beli kursi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat sekolah dasar (SD) mengundang keprihatian dari akademisi, Sigit Gunawan SH MKn. Sigit mengatakan, persoalan jual beli kursi adalah permasalahan yang klise dan selalu muncul dari tahun ke tahun. Kasus ini tidak hanya terjadi di tingkat SD, namun juga hingga SMA.\"Itu selalu terjadi dan terjadi. Namun yang disayangkan, selama ini seolah dibiarkan dan praktik jual beli ini menjadi hal yang biasa dan lumrah,\" tuturnya, kemarin (13/6). Melihat hal tersebut, kata Sigit, sudah seharusnya Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM turun tangan. Ano sebagai kepala daerah, kata Sigit, seharusnya memiliki keberanian untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang telah melakukan praktik jual beli. \"Hal ini harus dimulai dari kepala dinasnya. Sebagai pemimpin, kepala dinas juga seharusnya dengan cepat mengklarifikasi dan segera mengambil tindakan,\" tuturnya. Sigit berharap, wali kota Cirebon tidak hanya sebatas memberikan lip service kepada masyarakat mengenai pemberian sanksi. Karena selama ini, pemberian sanksi tersebut hanya digembar gemborkan di media, tanpa adanya realisasi yang jelas. \"Kepala daerah harus berani. Semua yang dikatakan jangan hanya sekadar isapan jempol. Kalau memang salah, berani ambil tindakan, beri sanksi yang berat agar permasalahan ini tidak menjadi-jadi,\" tuturnya. Dalam permasalahan ini, kata Sigit, masyarakat juga turut memberikan kontribusi. Maksudnya, kata dia, sejumlah masyarakat yang memaksakan diri akhirnya memberikan peluang bagi oknum untuk memperjualbelikan kursi PPDB. \"Akhirnya transaksional. Adanya masalah ini pasti ada sebabnya, dan hal ini merupakan rangkaian. Masyarakat memaksakan kehendak, maka terciptlah peluang dan akhirnya jual beli kursi ini menjadi kebiasaan,\" tuturnya. Sementara aktivis mahasiswa, Derry, juga merasa prihatin dengan adanya praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan PPDB ini. Pasalnya, kata dia, adanya praktik jual beli ini pada akhirnya akan mengorbankan siswa. Karena, kata dia, siswa dipaksa untuk masuk ke salah satu sekolah. \"Padahal dari segi kemampuan, mereka kurang atau tidak mencukupi. Dan kalau seperti ini akhirnya siswa yang menjadi korban,\" tuturnya. Praktik jual beli sendiri, lanjut Derry, bisa dikategorikan sebagai pemerasan. Karena, pada dasarnya pelaksanaan PPDB ini bersih, tanpa pungutan. \"Saat sudah tahu ada pelanggaran seperti ini, dinas pendidikan atau kepala daerah seharusnya bergerak cepat, langsung berikan sanksi,\" tukasnya. Secara terpisah, Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH mengatakan adanya intervensi atau titipan ini terjadi lantaran ada sejumlah orang tua yang memaksakan kehendak. \"Para orang tua merasa tidak terima bila anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Dan ini yang akhirnya menyebabkan adanya titipan,\" tuturnya. Dikatakan Azis, selama ini sebenarnya pelaksanaan PPDB sudah baik. Dirinya bersama dengan wali kota pun sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memegang komitmen. Namun, kata dia, permasalahan selalu muncul setelah PPDB ditutup. \"Kami bertahan, dan kami memegang komitmen sebenarnya. Tapi menjelang akhir selalu saja ada yang mendesak-memaksa,\" tuturnya kepada Radar. Akhirnya, Azis lah yang mengorbankan diri. Dua kali pelaksanaan PPDB, Azis selalu mengorbankan diri untuk kepentingan masyarakat. \"Karena disini, kami dilema,\" tuturnya. Maka dari itu, untuk PPDB tahun ini, Azis meminta para orang tua murid untuk tidak memaksakan kehendak. Orang tua murid diminta agar tidak memaksa memasukan anaknya ke sekolah tertentu dan mengikuti prosedur yang ada. Dirinya juga meminta pada dinas pendidikan untuk memberikan pemahaman pada orang tua murid. \"Orang tua saya harap tidak lagi dan memaksakan kehendak. Terima hasil yang ada, dan saya harap Dinas Pendidikan bisa terus memebrikan pemahaman pada orang tua,\" tuturnya. Dirinya juga mengaku sudah mulai menerima SMS pengaduan dan permintaan dari orang tua murid agar anaknya masuk ke sekolah tertentu. Namun Azis tidak menggubrisnya. \"Orang tua harus menerima apapun hasilnya. Kita harus komitmen, agar PPDB ini bersih,\" tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait