Waspada Lonjakan Kasus Campak di Cirebon, Dinkes Belum Cabut Status KLB

Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Reporter : Indah Tri Sutono
Editor : Tatang Rusmanta

Upaya ini akhirnya membuahkan hasil. Cakupan imunisasi berhasil menembus angka 95 persen, sesuai target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Duduk Perkara Hery Susanto Jadi Tersangka, Padahal Baru Dilantik Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI

Selain vaksinasi, edukasi masyarakat juga terus digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari penyuluhan langsung hingga kampanye digital di media sosial.

Berdasarkan data terbaru hingga minggu ke-13 tahun 2026, tercatat sebanyak 150 kasus suspek campak.

Dari jumlah tersebut, 9 kasus telah terkonfirmasi positif. Wilayah dengan kasus tertinggi berada di Kelurahan Argasunya dengan 30 kasus, disusul Kalijaga sebanyak 28 kasus.

Kelompok usia balita, khususnya anak 1 hingga 4 tahun, menjadi yang paling rentan terdampak. Namun demikian, penyebaran juga ditemukan pada bayi di bawah usia 9 bulan, remaja, hingga orang dewasa.

Dinkes menegaskan bahwa status KLB belum bisa dicabut dalam waktu dekat.

Penghentian status tersebut hanya dapat dilakukan jika tidak ditemukan kasus baru selama 28 hari atau setara dua kali masa inkubasi virus campak.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap gejala awal, seperti demam, pilek, mata merah, yang kemudian diikuti munculnya ruam pada kulit. Deteksi dini dinilai penting untuk mencegah penularan lebih luas.

“Jika gejalanya ringan, cukup isolasi mandiri dengan menjaga asupan nutrisi dan kebersihan. Namun, bila muncul tanda serius seperti sesak napas, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan,” tegas Maria.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, pemerintah berharap penyebaran penyakit campak di Cirebon dapat segera dikendalikan dan status KLB bisa dicabut dalam waktu dekat.

Kategori :