323 Sekolah Rusak di Majalengka, Disidik Minta Bantuan Pusat

Senin 20-04-2026,16:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

Namun demikian, pada tahun anggaran 2026, kemampuan daerah masih sangat terbatas. 

BACA JUGA:AMPUH! Ini Dia 7 Khasiat Serai Campur Daun Jeruk Nipis: Rahasia Detoks dan Imunitas

BACA JUGA:Menteri Koperasi Tinjau Industri Perikanan Indramayu, Siapkan Kawasan Terintegrasi Berbasis Koperasi

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hanya 22 sekolah yang dapat direhabilitasi, terdiri dari 17 SD dan 5 SMP.

Jumlah ini dinilai jauh dari kebutuhan riil di lapangan, mengingat ratusan sekolah masih membutuhkan perbaikan.

Kondisi ini diperparah dengan turunnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan. 

Jika sebelumnya Majalengka menerima sekitar Rp56 miliar, kini anggaran tersebut anjlok drastis menjadi sekitar Rp4 miliar. 

Penurunan signifikan ini berdampak langsung pada keterbatasan program rehabilitasi sekolah.

Umar menjelaskan, pihaknya kini berupaya mencari berbagai alternatif pendanaan. 

Selain mengandalkan DAK, pemerintah daerah juga mengupayakan bantuan gubernur (bangub) serta mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) sebagai solusi tambahan.

“Kami terus berupaya agar perbaikan infrastruktur pendidikan tetap berjalan, meskipun secara bertahap,” katanya.

Di sisi lain, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga memiliki keterbatasan. 

Sesuai aturan, dana BOS hanya dapat dialokasikan maksimal 20 persen untuk pemeliharaan ringan. 

Artinya, dana tersebut tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan berat yang membutuhkan biaya besar.

Proses pembangunan dan rehabilitasi sekolah sendiri tidak bisa dilakukan secara instan. 

Tahapan yang harus dilalui meliputi sinkronisasi data, verifikasi lapangan, hingga penetapan anggaran di tingkat kementerian. 

Kategori :