CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 atau yang kerap disebut “ketuk palu” menuai sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah muncul informasi terkait dugaan aliran dana hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua Umum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon, Qorib Magelung Sakti, menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
BACA JUGA:Fasilitas Sekolah di Cirebon Bakal Dibenahi, 34 SD Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Qorib yang juga berprofesi sebagai advokat mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Cirebon.
Dokumen tersebut berkaitan dengan laporan dugaan suap dalam proses pengesahan APBD 2026 yang nilainya disebut mencapai Rp55 miliar.
Menurutnya, isu dugaan kompensasi tersebut berkaitan dengan paket kegiatan pembangunan jalan yang nilainya sekitar Rp55 miliar dan disebut berada di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Qorib, Senin 18 April 2026.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMA di Cirebon, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Dalam pernyataan sikapnya, FORMASI Cirebon mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dengan memanggil seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.
Langkah ini dianggap penting untuk mengungkap secara jelas proses penganggaran yang dikaitkan dengan nilai fantastis tersebut.
Selain itu, FORMASI juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon untuk turut memberikan keterangan secara terbuka kepada publik.
Hal ini dinilai penting guna memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat serta mencegah berkembangnya informasi yang simpang siur.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi. Semua harus dibuka secara jelas,” tambahnya.