Polisi juga tengah menelusuri kondisi perlintasan sebidang yang disebut belum dilengkapi palang pintu.
Hal ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku terkait sistem keselamatan di perlintasan kereta api.
“Kami akan melihat sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan, termasuk terkait palang pintu. Hasil dari analisis TAA akan menjadi dasar langkah selanjutnya,” tambahnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap kendaraan taksi juga dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari uji kelayakan jalan (KIR), sistem pengereman, hingga komponen teknis lainnya diperiksa untuk memastikan apakah ada faktor kendaraan yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Pengemudi taksi juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine. Namun hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Baik sopir maupun kendaraan sudah kami cek. Tapi saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, proses investigasi juga melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
BACA JUGA:Prabowo Bakal Resmikan Langsung Museum Marsinah di Nganjuk: Pahlawan Kaum Buruh
Tim KNKT saat ini masih berada di lapangan untuk mengumpulkan data dan fakta yang dibutuhkan.
Humas KNKT, Arif, menyampaikan bahwa investigasi mencakup berbagai aspek, termasuk sistem persinyalan yang sempat menjadi perhatian publik.
“Tim masih melakukan investigasi di lapangan. Persinyalan menjadi salah satu aspek yang kami dalami,” ujarnya.
Selain itu, KNKT juga akan melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait, termasuk masinis yang bertugas saat kejadian.
Namun, jadwal pemeriksaan tersebut masih belum dapat dipastikan.
Hasil investigasi KNKT nantinya akan dipublikasikan secara terbuka melalui kanal resmi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.