FKKC Kecam Ucapan Camat Chaidir Hari Ini FKKC Akan Datangi Kantor Bupati

Rabu 07-09-2011,15:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

RAPAT KONSOLIDASI. Ketua FKKC H Sukaryadi, para pengurus dan kuwu menggelar pertemuan di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, kemarin (6/9) membahas pernyataan Camat Arjawinangun Drs R Chaidir. TUNTUTAN FKKC - Pernyataan Camat Chaidir dianggap melecehkan kewibawaan Pemkab Cirebon - Camat Chaidir diminta klarifikasi - Copot Chaidir sebagai camat SUMBER – Pernyataan Camat Arjawinangun Drs R Chaidir kalau kuwu tidak bisa mengelola dana Alokasi Desa Desa (ADD) berbuntut panjang. Kuwu pun merasa berang atas statemen tersebut. Bahkan, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC)  sebagai wadah kuwu merapatkan barisan guna membahas statemen yang dilontarkan Camat Chaidir, kemarin (6/9). Para pengurus inti FKKC hadir di sekretariat FKKC di Desa Kejuden, Kecamatan Depok dan langsung dipimpin ketuanya, H Sukaryadi. Mereka yang hadir di antaranya Sekretaris FKKC Muadi dan para ketua FKKC Kecamatan se-Kabupaten Cirebon, termasuk para kuwu se-Kecamatan Arjawinangun. “Ini pertemuan mendadak, karena ada pernyataan Camat Chaidir di Radar Cirebon,” tegas H Sukaryadi kepada Radar, kemarin. Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir hingga 17.00 WIB, para kuwu sepakat meminta Bupati Drs H Dedi Supardi MM agar mencopot jabatan Drs R Chaidir sebagai camat. Untuk itu, hari ini (7/9), para kuwu akan mendatangi kantor bupati. Mereka meminta pertanggungjawaban Camat Chaidir yang dianggap tidak pantas berbicara seperti itu dan melecehkan kewibawaan Pemkab Cirebon. “Kita minta klarifikasi, masa seorang camat berbicara seperti itu,” kata Kuwu Klayan Muadi. Tidak hanya itu, sambung dia para kuwu se-Kecamatan Arjawinangun pun akan mendatangi kantor Kecamatan Arjawinangun. Karena mereka merasa malu memiliki camat seperti itu. “Kuwu yang ada di Kecamatan Arjawinangun merasa malu. Kenapa camat senior bicara seperti itu,” tegas Kuwu Karangreja H Darusa SH. Ketua FKKC H Sukaryadi menambahkan, FKKC hanya menampung semua aspirasi dari para kuwu. Yang pasti dirinya siap berkorban demi para kuwu. “Saya berani, apa pun risikonya,” tegas kuwu Kejuden ini. Pengurus FKKC Harsono menyayangkan stateman Camat Chaidir di Radar Cirebon. Di mana hampir 70 persen kuwu tidak mampu mengelola dana ADD. Stateman tersebut, menurutnya jelas tidak berdasar dan lebih pada persoalan pribadi. “Apa dasarnya camat ngomong seperti itu. Kuwu jelas mampu mengelola dana ADD, karena semua sudah ada petunjuk pelaksana dan teknisnya,” tegas kuwu Buyut Kecamatan Gunungjati ini ketika menghubungi Radar, kemarin. Dia mempertanyakan dalam hal apa kuwu dianggap tidak bisa mengelola dana ADD. Selama ini kuwu hanya melaksanakan, karena semua sudah jelas aturannya. Terkait FKKC tidak memberikan pembinaan kepada kuwu? Kuwu Harsono menegaskan, ungkapan tersebut salah kaprah. Karena selama ini FKKC solid dan setiap bulan menggelar pertemuan. Pertemuan ini dalam rangka konsolidasi dan pembinaan kepada anggota, dalam hal ini kuwu. Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Arjawinangun, R Chaidir S  mempertanyakan peran FKKC terutama dalam melakukan pembinaan terhadap para kuwu yang belum mampu mengelola ADD dengan baik. Chaidir menilai, FKKC tidak pernah memberikan kontribusi positif dalam mengelola ADD yang profesional. Menurutnya, dari seluruh desa (424 desa) yang ada di Kabupaten Cirebon, hanya sekitar 30 persen saja yang tergolong cukup baik mengelola ADD. \"FKKC tidak ada perannya sama sekali. Bukan kita menuntut FKKC untuk berperan, tapi setidaknya berkontribusi dengan cara memberi wawasan kepada kuwu agar mampu mengelola ADD dengan baik,\" paparnya kepada Radar, kemarin (5/9). Sebaliknya, kata dia, pembinaan pengelolaan dana ADD di desa-desa, justru dilakukan oleh para camat. \"Siapa yang mendampingi kuwu ketika ada temuan (dugaan penyalahgunaan, red), ya kecamatanlah yang turut membantu membetulkan kesalahan itu. Di mana peran FKKC?\" ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait