Referensi tersebut berfungsi sebagai perangkat pemikiran untuk melihat bagaimana identitas terbentuk melalui sejarah, perjumpaan, dan pengalaman.
Alam justru menangkapnya sebagai tempelan yang sengaja disuguhkan untuk menghasilkan efek tertentu. Bahkan ia mengidentifikasinya sebagai “.... Penderitaan Rushdie”. Sungguh “Jaka Sembung bawa Golok”.
BACA JUGA:MUI Kota Cirebon Larang Laki-laki Kenakan Busana Perempuan saat Perayaan Agustusan
Jika penggunaan Rushdie dianggap keliru, tentu sangat mudah membantahnya secara akademis. Tunjukkan konsep yang salah. Tunjukkan konteks yang tidak cocok. Tunjukkan bagaimana pemikiran Rushdie disalahgunakan dalam membaca Cirebon. Itu baru kritik.
Menyebut sebuah nama sebagai tempelan tidak menyelesaikan persoalan apa pun. Nama pengarang bisa dicurigai dalam satu kalimat, tetapi gagasannya hanya dapat dibantah dengan pembacaan.
Persoalan berikutnya menyangkut tuduhan bahwa tetralogi sedang mengusulkan teritorial baru bagi Cirebon. Tuduhan ini bahkan berhadapan langsung dengan argumen esai Bagian IV.
Esai tersebut justru dibuka dengan penolakan terhadap bayangan bahwa Cirebon merupakan provinsi yang belum jadi. Dengan tegas Fathan juga menulis bahwa Cirebon tidak membutuhkan nama dan wilayah baru.
Gagasan Daerah Istimewa Cirebon yang dibicarakan dalam esai memiliki arah berbeda. Yang dipersoalkan adalah kemungkinan pemberian kewenangan tertentu kepada Cirebon dalam sebuah provinsi.
Perhatian diarahkan kepada sejarah, kebudayaan, ruang hidup, representasi masyarakat, dan pembagian kewenangan. Membacanya sebagai proyek pembentukan wilayah baru berarti mengubah tesis yang sedang dibantah menjadi tesis lain.
Di titik ini terlihat kecenderungan yang berulang. Gotrasawala digeser konteksnya. Rushdie digeser fungsinya. Gagasan Daerah Istimewa digeser maknanya.
Setelah semuanya berubah bentuk, Alam kemudian tampil sebagai pahlawan yang berhasil menemukan kesalahan pada teks tersebut.
Cara ini memang menghemat tenaga. Kritik tidak perlu membongkar argumentasi lawan jika lawannya sudah terlebih dahulu dibuat menjadi versi yang lebih mudah dipukul.
Masalah yang sama terlihat ketika Alam mempertanyakan kegunaan teori kebudayaan dengan membawa daftar persoalan seperti lingkungan, krisis air, buruh migran, kapitalisme, militerisme, penggundulan hutan, ekosistem Laut Jawa, hingga Freeport.
Logikanya tampak sederhana. Untuk apa membahas teori kebudayaan jika persoalan-persoalan material tersebut belum selesai?
Pertanyaan itu terdengar gagah sampai seseorang bertanya balik tentang pembagian kerja pengetahuan.
Teori kebudayaan memang tidak bertugas menyelesaikan krisis air secara langsung. Kajian buruh tidak otomatis menggantikan kerja organisasi buruh. Kritik sastra tidak harus menyelamatkan ekosistem Laut Jawa. Kajian sejarah juga tidak perlu mengoperasikan mesin penyelamat hutan.