Dari contoh tersebut, mobil kedua memiliki nilai PKB lebih besar karena menggunakan tarif progresif.
Namun, nilai tersebut belum tentu menjadi total biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan juga dapat mencakup komponen lain, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Memiliki Mobil dan Motor Bersamaan Kena Pajak Progresif?
Memiliki lebih dari satu kendaraan tidak serta-merta membuat seluruh kendaraan langsung dikenakan tarif progresif.
Pengenaan pajak progresif berkaitan dengan ketentuan kepemilikan kendaraan yang dapat didasarkan pada nama, NIK, dan/atau alamat yang sama.
Karena itu, kepemilikan satu mobil dan satu motor tidak bisa langsung disamakan dengan kepemilikan dua mobil.
Pemilik kendaraan perlu memahami bagaimana pemerintah daerah mengatur pengelompokan kendaraan dalam penerapan pajak progresif.
Ketentuan teknis pajak kendaraan juga dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya.
Karena itu, masyarakat yang berencana membeli kendaraan kedua sebaiknya mengecek terlebih dahulu aturan pajak yang berlaku di wilayah masing-masing.
Perhatikan Pajak Sebelum Membeli Mobil Kedua
Membeli mobil kedua tidak hanya membutuhkan dana untuk harga kendaraan. Pemilik juga perlu memperhitungkan biaya tahunan, termasuk pajak kendaraan.
Pajak progresif membuat tarif kendaraan berikutnya berpotensi lebih tinggi dibandingkan kendaraan pertama.
Namun, jumlah pajak yang harus dibayarkan tetap bergantung pada tarif yang ditetapkan pemerintah daerah dan dasar pengenaan pajak kendaraan.
Dengan memahami aturan dan cara menghitung pajak progresif, calon pemilik mobil dapat memperkirakan biaya yang perlu disiapkan sebelum membeli kendaraan kedua.
Jadi, jangan hanya mempertimbangkan harga mobil saat membeli.
Perhitungkan pula kewajiban pajak yang akan muncul setelah kendaraan dimiliki agar tidak mengganggu kondisi keuangan.